Pedagang Pantai Pasir Putih Parbaba Samosir Terkejut Diminta Sewa Rp 45 Juta

Belum lama ini, sejumlah pedagang di Pantai Pasir Putih Parbaba, Samosir, dikejutkan dengan permintaan biaya sewa yang terbilang fantastis, yaitu mencapai Rp 45 juta per tahun. Angka ini memicu berbagai pertanyaan dari masyarakat, terutama terkait keadilan dan transparansi dalam penetapan biaya sewa tersebut. Banyak yang beranggapan bahwa angka ini sangat memberatkan, terutama bagi pelaku usaha kecil yang mengandalkan pendapatan harian dari berjualan di kawasan wisata tersebut.
Respon Pedagang Terhadap Biaya Sewa yang Tinggi
Salah satu pedagang yang merasakan dampaknya secara langsung adalah Intan Sipangakar, seorang perempuan berusia 42 tahun. Ia mengungkapkan kekecewaannya karena tidak pernah mendapatkan penjelasan resmi mengenai dasar penghitungan biaya sewa yang ditetapkan. “Tidak ada penjelasan yang jelas tentang bagaimana angka Rp 45 juta ini ditentukan. Tiba-tiba saja kami disodori jumlah yang sangat besar,” ungkapnya saat berbincang pada Minggu (12/4/2026).
Intan, yang menggantungkan hidupnya dari usaha kecil di tepi pantai, melanjutkan bahwa pemerintah daerah justru tidak memberikan solusi yang konstruktif. Sebaliknya, ia merasakan adanya tekanan yang tidak menyenangkan. “Mereka selalu datang untuk melakukan intimidasi,” ujarnya dengan nada kecewa.
Lebih jauh, Intan menyatakan bahwa pihak Dinas Perhubungan Kabupaten Samosir telah mengeluarkan surat yang meminta agar bangunan tempatnya berjualan dibongkar. “Staf Dinas Perhubungan sempat menyebutkan angka Rp 45 juta sebagai biaya sewa tahunan, tetapi tidak pernah ada penjelasan rinci yang menyertainya,” ujarnya.
Keberatan Pedagang Terhadap Penarikan Biaya Sewa
Intan merasa bingung dan bertanya-tanya, “Dari mana kami bisa mendapatkan uang sebanyak itu?” Ia menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada kejelasan mengenai dasar penarikan biaya tersebut, yang semakin membuatnya khawatir akan keberlangsungan usahanya.
Ia bersama ibunya, Hotmida Rumahorbo, juga menjelaskan bahwa akses jalan menuju lokasi usaha mereka sepanjang sekitar 200 meter merupakan lahan yang telah mereka hibahkan kepada pemerintah daerah. “Kami sangat kecewa dan berharap agar Bupati Samosir mengambil kebijakan bijak dalam mengatasi permasalahan ini,” tegasnya dengan penuh harapan.
Tanggapan Dinas Perhubungan Kabupaten Samosir
Menanggapi keluhan dari masyarakat, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Samosir, Laspayer Sipayung, membantah tudingan bahwa ada permintaan uang dari pemerintah. Ia menegaskan, pihaknya tidak pernah menyebutkan nominal tertentu kepada para pedagang. “Kami tidak pernah menyinggung angka uang kepada mereka,” ungkapnya saat dikonfirmasi mengenai isu tersebut.
Laspayer juga menjelaskan bahwa pihaknya telah berulang kali memberikan peringatan kepada pedagang untuk membersihkan bangunan yang ada di kawasan Dermaga Parbaba, yang dinilai melanggar ketentuan yang berlaku. “Bangunan seperti undung-undung dan septictank jelas menyalahi estetika yang telah ditetapkan,” tegasnya.
Rencana Dinas Perhubungan untuk Menjelaskan Situasi
Sejalan dengan itu, Laspayer juga menambahkan bahwa tidak ada kesepakatan antara pemerintah daerah dan pihak manapun mengenai kebebasan berjualan di kawasan dermaga tersebut. Untuk memberikan kejelasan lebih lanjut, Dinas Perhubungan Samosir berencana untuk memberikan penjelasan teknis secara rinci kepada warga. “Besok kami akan menjelaskan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.
Dampak pada Masyarakat dan Ekonomi Lokal
Permasalahan biaya sewa yang tinggi ini tidak hanya berdampak pada Intan dan para pedagang lainnya, tetapi juga berpotensi merugikan ekonomi lokal secara keseluruhan. Pantai Pasir Putih Parbaba merupakan salah satu destinasi wisata yang terkenal di Samosir, dan keberadaan pedagang lokal sangat penting untuk mendukung industri pariwisata di kawasan tersebut.
Ketika biaya sewa menjadi tidak terjangkau, banyak pedagang yang mungkin terpaksa menutup usaha mereka, yang pada gilirannya akan mengurangi pilihan bagi wisatawan dan menurunkan daya tarik destinasi tersebut. Hal ini tentu akan berimbas pada pendapatan asli daerah, yang sangat bergantung pada sektor pariwisata.
Pentingnya Dialog antara Pedagang dan Pemerintah
Dalam situasi seperti ini, penting bagi pemerintah daerah untuk melakukan dialog terbuka dengan para pedagang. Dengan adanya komunikasi yang baik, kedua belah pihak dapat memahami posisi dan kebutuhan masing-masing. Pedagang dapat menyampaikan keluhan dan aspirasi mereka, sementara pemerintah dapat menjelaskan kebijakan dan keputusan yang diambil.
- Ruang dialog yang terbuka antara pemerintah dan pedagang dapat membantu menyelesaikan masalah.
- Keterlibatan masyarakat dalam pengambilan keputusan penting untuk menciptakan kebijakan yang adil.
- Transparansi dalam perhitungan biaya sewa akan meningkatkan kepercayaan masyarakat.
- Pemerintah perlu mempertimbangkan dampak ekonomi lokal dalam setiap kebijakan yang diambil.
- Kerjasama antara pemerintah dan masyarakat merupakan kunci untuk mencapai solusi yang saling menguntungkan.
Kesimpulan: Mencari Solusi Bersama
Kasus permintaan sewa Rp 45 juta di Pantai Pasir Putih Parbaba mengingatkan kita akan pentingnya keadilan dan transparansi dalam pengelolaan sumber daya daerah. Masyarakat kecil seperti pedagang sangat bergantung pada kebijakan yang adil untuk kelangsungan usaha mereka. Dalam hal ini, dialog yang konstruktif antara pemerintah dan pedagang sangat diperlukan untuk mencapai solusi yang bermanfaat bagi semua pihak.
Kedepannya, diharapkan pemerintah daerah dapat lebih memperhatikan aspirasi masyarakat, serta memberikan penjelasan yang jelas mengenai kebijakan yang diambil. Dengan demikian, kepercayaan antara pemerintah dan masyarakat dapat terjalin, dan ekonomi lokal dapat berkembang dengan baik.