Polda Sumut Ungkap Judi Online di Royal Condominium, 19 Tersangka Ditangkap dengan Omzet Rp 7 Miliar

Pengungkapan praktik judi online yang marak terjadi di Indonesia kembali mengemuka, kali ini di Royal Condominium, yang terletak di kawasan Sumatera Utara. Dalam sebuah konferensi pers yang diadakan di Aula Tribrata Mapolda Sumut pada Kamis (26/3/2026), Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Ferry Walintukan, menjelaskan bahwa tindakan ini merupakan wujud nyata dari komitmen kepolisian dalam mendukung program pemerintah untuk memberantas kegiatan ilegal.
Operasi Penggerebekan di Royal Condominium
Direktur Reserse Siber Polda Sumut, Bayu Wicaksono, menjelaskan bahwa penggerebekan ini dilakukan pada 16 Maret 2026, yang melibatkan tiga kamar berbeda di Royal Condominium. Hasil dari operasi tersebut, 19 orang tersangka berhasil diamankan, di mana delapan di antaranya adalah perempuan yang berperan dalam berbagai posisi.
“Para tersangka berperan mulai dari operator hingga marketing,” jelas Bayu, didampingi oleh Wakil Direktur Reserse Siber, Viktor Ziliwu. Praktik judi online ini telah berlangsung selama dua tahun dan berhasil meraup keuntungan mencapai Rp 7 miliar.
Barang Bukti yang Disita
Di lokasi pertama, yaitu kamar 705, polisi menangkap delapan tersangka dan menyita sejumlah barang bukti, yang meliputi:
- Enam unit CPU
- Delapan monitor
- Satu laptop
- Tiga puluh enam unit ponsel
- Kartu perdana dari berbagai operator seluler
Sementara di kamar 601, sebelas tersangka lainnya diamankan, bersama barang bukti berupa:
- Sebelas CPU
- Perangkat WiFi
- Satu laptop
- Tiga puluh sembilan ponsel
- Sebelas KTP
Kamar 1005 diduga merupakan pusat kendali operasional, di mana tersangka berinisial BH bertugas sebagai pemimpin yang mengatur seluruh kegiatan.
Metode Operasi dan Promosi Judi Online
Dalam menjalankan aksinya, para pelaku beroperasi dengan sangat tertutup. Mereka tidak diizinkan keluar masuk kamar tanpa persetujuan dari pimpinan. Untuk menarik minat pemain, mereka mempromosikan situs judi melalui media sosial dengan menawarkan iming-iming keuntungan yang menggiurkan. Setiap pemain diwajibkan untuk melakukan deposit minimal Rp 1 juta setiap harinya.
“Apabila pemain berhasil menang, mereka dapat menarik dana melalui rekening pribadi,” tambah Bayu, menjelaskan mekanisme yang diterapkan dalam praktik judi online ini.
Keterkaitan Jaringan Judi Online
Pihak kepolisian juga mengungkapkan bahwa jaringan judi online ini tidak hanya beroperasi di tingkat lokal, tetapi juga memiliki keterkaitan hingga internasional. Salah satu tersangka diketahui pernah bekerja di Kamboja, yang diduga berkaitan dengan jaringan serupa di negara lain.
Menariknya, pengelola apartemen mengaku tidak mengetahui aktivitas ilegal yang terjadi, karena para pelaku terdaftar sebagai penghuni biasa. “Kami masih terus menyelidiki kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini,” tegas Bayu.
Proses Hukum terhadap Tersangka
Seluruh tersangka saat ini telah diamankan dan menjalani proses hukum lebih lanjut. Penegakan hukum terhadap praktik judi online ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan menjadi langkah awal dalam memberantas tindakan ilegal lainnya di seluruh Indonesia.
Polda Sumut berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap segala bentuk perjudian online yang merugikan masyarakat. Kegiatan ini diharapkan tidak hanya menghentikan praktik ilegal, tetapi juga mendorong kesadaran masyarakat akan bahaya dan dampak negatif dari judi online.
Kesadaran Masyarakat terhadap Judi Online
Judi online merupakan masalah serius yang tidak hanya berdampak pada individu, tetapi juga pada keluarga dan masyarakat luas. Oleh karena itu, penting bagi semua pihak untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya yang ditimbulkan oleh perjudian.
Beberapa langkah yang dapat diambil untuk meningkatkan kesadaran masyarakat antara lain:
- Menyebarluaskan informasi tentang dampak negatif judi online
- Melibatkan tokoh masyarakat dalam kampanye anti-judi
- Memberikan dukungan kepada korban judi untuk mendapatkan bantuan rehabilitasi
- Mendukung kebijakan pemerintah dalam memberantas praktik judi online
- Mendorong penggunaan teknologi informasi yang positif
Pentingnya Kolaborasi dalam Memerangi Judi Online
Kolaborasi antara berbagai pihak, seperti pemerintah, kepolisian, dan masyarakat, sangat penting dalam memerangi judi online. Dengan bekerja sama, kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat dari pengaruh buruk judi.
Peran serta masyarakat dalam melaporkan aktivitas mencurigakan juga sangat krusial. Dengan informasi yang tepat dan cepat, pihak berwenang dapat segera mengambil tindakan yang diperlukan untuk mencegah praktik ilegal ini berkembang lebih luas.
Kesimpulan
Praktik judi online yang terungkap di Royal Condominium adalah salah satu contoh nyata dari tantangan yang dihadapi dalam penegakan hukum di era digital. Penggerebekan ini menunjukkan bahwa kepolisian tidak tinggal diam dan akan terus berupaya untuk memberantas kegiatan ilegal yang merugikan masyarakat.
Dengan terus meningkatkan kesadaran dan kolaborasi antara semua pihak, kita dapat bersama-sama menciptakan masyarakat yang bebas dari pengaruh negatif judi online. Mari kita dukung langkah-langkah penegakan hukum dan terus berkomitmen untuk melindungi diri dan keluarga dari bahaya perjudian.
